Published 2023-04-20

ARLO Memproses Pemberitaan Tendensius Media Kepada Dewan Pers

Pencemaran Nama Baik Melalui Media Pers

ARLO NEWSUPDATE

Pada tanggal 30 September 2021 sebuah berita bohong tidak berdasar muncul ke khalayak publik. Secara sepihak media SulutNews.Com memublikasikan berita bohong yang telah mencemarkan nama baik Hadi Pandunata, dengan judul “Bentrok Toruakat Diduga Sengaja Diciptakan dengan Tujuan Mencederai Keberadaan PT BDL yang Telah Memiliki Legitimasi sebagai Pengelola Konsesi Wilayah Tambang”. Dalam berita tersebut tertulis Hadi Pandunata adalah provokator pertikaian di Desa Toruakat, yang menyebabkan tewas nya 1 (satu) orang warga. Bahkan disebutkan alasan Hadi Pandunata menggerakkan masa adalah demi merebut hak kepemilikan PT BDL, dengan membayar uang sejumlah Rp150.000,- per orang. Atas munculnya fitnah tersebut Alvhan Ringo Law Office (ARLO) selaku Kuasa Hukum, dihari itu juga, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penindakan tegas. Dimulai dengan pengaduan dan penyampaian urgensi kepada ke Dewan Pers, serta teguran hukum (somasi) yang langsung ditujukan untuk jurnalis terkait

Koordinasi yang terjalin dengan baik menghasilkan keluarnya Surat tanggapan Dewan Pers Nomor 943/DP-K/X/2021 pada 12 Oktober 2021. Dalam surat tersebut pada pokoknya dinyatakan bahwa berita terkait telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak akurat, tidak teruji, tidak berimbang dan beropini menghakimi. Lebih lanjut dalam surat tanggapannya Dewan Pers menilai pembuatan berita terkait, telah melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi kepada Hadi Pandunata selaku pihak yang diberitakan.

Berdasarkan Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik dalam pembuatan berita, jurnalis harus melakukannya dengan akurat, uji informasi, berimbang serta tidak beropini menghakimi. Lebih lanjut dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012, setiap berita harus melalui verifikasi dan memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Oleh sebab itu apabila diketahui terdapat produk jurnalistik yang berat sebelah, dapat dilaporkan kepada Dewan Pers.

Highlight

Permintaan Maaf SulutNews.com Atas Fitnah yang Menimpa Direktur PT IPI

2023-04-20

Klarifikasi Terbuka ARLO Atas Tuduhan Profokasi Bentrok Toruakat

2023-04-20

POLEMIK UU CIPTA KERJA

2023-04-20

Penanganan Perkara Pidana

2023-04-20

Kalah Dalam Peradilan Perdata, Terlapor Kasus Penipuan 175.5 Milyar Darian Nathanael Kini Resmi Berstatus Terdakwa

2023-04-20