Published 2023-04-20

Pelaporan Terhadap Perangkat Pengadilan Negeri Kotamobagu ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Laporan atas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Perangkat Pengadilan Negeri Kotamobagu

ARLO NEWSUPDATE

Pada tanggal 22 Juli 2021, tim Alvhan Ringo Law Office (“ARLO”) telah menyampaikan laporan atas dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh perangkat pengadilan dalam penanganan Perkara No. 66/PDT.G/2019/PN.KTG pada Pengadilan Negeri Kotamobagu (“PN Kotamobagu”) serta pada Perkara No. 70/PDT/2020/PT.MND pada Pengadilan Tinggi Manado (“PT Manado”) kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (“Bawas MA”). Hal ini merupakan upaya yang ditempuh oleh PT Integra Prima Infrastruktur (“PT IPI”) yang sejalan dengan Pasal 5 Peraturan Mahkamah Agung No. 9/2016 (“Perma No. 9/2016”) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Upaya pelaporan ini pada akhirnya ditempuh oleh PT IPI sebagai jalur terakhir atas kemelut panjang yang berawal dari eksekusi Putusan No. 66/PDT.G/2019/PN.KTG Jo. 70/PDT/2020/PT.MND yang telah menyimpang dari fakta yang sebenarnya sehingga menimbulkan dampak yang merugikan PT IPI.

Melalui surat ini pihak PT IPI mengharapkan sikap yang imparsial dan menjunjung tinggi keadilan dari Bawas MA agar kemudian dapat meluruskan penyimpangan yang terjadi dalam putusan pengadilan tersebut di atas serta memulihkan martabat lembaga pengadilan sebagai institusi penegak hukum.

Highlight

Permintaan Maaf SulutNews.com Atas Fitnah yang Menimpa Direktur PT IPI

2023-04-20

Klarifikasi Terbuka ARLO Atas Tuduhan Profokasi Bentrok Toruakat

2023-04-20

POLEMIK UU CIPTA KERJA

2023-04-20

Penanganan Perkara Pidana

2023-04-20

Kalah Dalam Peradilan Perdata, Terlapor Kasus Penipuan 175.5 Milyar Darian Nathanael Kini Resmi Berstatus Terdakwa

2023-04-20